FDS, Dosa yang Terampuni?
Senin,14 Agustus 2017 | 00:28 WIB Oleh SUparto WIjoyo
HARI-HARI ini dunia pendidikan terus menggeliat untuk menemukan titik koordinat edukasi yang tepat. Masalah kebijakan sekolah yang bersentuhan dengan “kuota hari” masuk mencuat kembali menuai kontroversi. Kapasitas intelektual anak didik dengan “jejalan mata pelajaran” meretas batas antara enam hari ataukah lima hari dalam sepekan. Kebijakan sekolah lima hari (KSLH) diintrodusir Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui regulasi yang multitafsir. Permendikbud No 23 Tahun 2017 yang bermuatan pengaturan KSLH memantik reaksi. NU melalui PBNU ataupun PWNU Jawa Timur merupakan institusi “sosial keagamaan” yang terang-terangan menampik KSLH dengan beragam argumentasinya. click more…